SEMARANG - Menegakkan hak demokrasi tanpa batasan, Polres Semarang membuktikan komitmennya dengan memfasilitasi pemungutan suara bagi para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Semarang pada Rabu (27/11/2024). Langkah ini menjadi sorotan, menunjukkan bahwa setiap warga negara tetap memiliki hak politik yang sama, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Pemungutan suara yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut berlangsung lancar dan aman, dengan penjagaan ketat oleh personel Polres Semarang. Sebanyak 34 tahanan terdaftar, terdiri dari 31 pria dan 3 wanita, tetapi hanya 27 orang yang dapat menyalurkan hak pilihnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa 7 tahanan tidak dapat memilih karena alasan administratif.
"Empat tahanan bukan warga Jawa Tengah, sementara tiga lainnya baru masuk rutan setelah batas waktu pengajuan pindah memilih pada 20 November 2024, " jelasnya.
Proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan, dengan para tahanan terdaftar di TPS yang tersebar di wilayah Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat. Masing-masing TPS menghadirkan petugas lengkap, mulai dari KPPS, Panwas, hingga saksi pasangan calon.
"Sebanyak 27 tahanan dibagi ke empat TPS, yaitu TPS 3 (6 pemilih), TPS 4 (8 pemilih), TPS 5 (6 pemilih), dan TPS 6 (7 pemilih). Proses berjalan transparan dan diawasi penuh oleh petugas, sementara kami tetap menjaga ketertiban di luar ruang tahanan, " tambah Kapolres.
Kapolres mengapresiasi kerja sama pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang yang telah memastikan tahanan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Ini adalah langkah nyata bahwa hak pilih adalah milik semua warga negara, tanpa terkecuali. Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mendukung prinsip demokrasi, " tutupnya.
Kegiatan ini membuktikan bahwa pemilu tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di balik jeruji, suara para tahanan tetap menggema untuk masa depan bangsa.
Editor: JIS Agung
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Sumber: Humas Polres Semarang